STRATEGI PENDAMPINGAN KASUS HUKUM PENYANDANG DISABILITAS
Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan apabila akan melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas, di antaranya sebagai berikut.
Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan apabila akan melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas, di antaranya sebagai berikut.
Berbagai modus penipuan melalui media online semakin marak bermunculan dan pelaku semakin rapi dalam memuluskan aksinya dalam tindak penipuan, hal ini di terlihat dari banyaknya website-website jual beli palsu yang dibuat secara sedemikian rupa dan menawarkan berbagai produk dengan harga dibawah harga normal, dengan maksud menarik minat korban untuk membeli, serta ada juga penipuan dengan […]
Mafia tanah adalah kolusi antara pejabat yang memiliki kewenangan dan orang lain dengan niat jahat untuk membahayakan negara dan masyarakat dengan tujuan menduduki atau menguasai tanah secara ilegal. Mafia tanah dalam menjalankan aksinya cenderung menggunakan cara-cara kejahatan terorganisasi yang paling umum, yaitu pemalsuan surat tanah, melakukan rekayasa di pengadilan untuk mendapatkan hak atas tanah, mengadakan […]
Penyerobotan tanah adalah tindakan mengambil hak orang lain secara melawan hukum. Bentuknya dapat berupa menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah yang sebenarnya, dan lain-lain. Tindakan ini merugikan pihak lain, sehingga pelakunya dapat ditindak dengan instrumen hukum pidana. Penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu No. 51 Tahun 1960, yang melarang penggunaan tanah tanpa izin […]
Perjanjian hutang piutang termasuk ke dalam jenis perjanjian pinjam meminjam, hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1754 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa “Pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang […]
Dengan adanya hukum pertanahan nasional diharapkan terciptanya kepastian hukum di Indonesia. Untuk tujuan tersebut oleh pemerintah ditindaklanjuti dengan penyediaan perangkat hukum tertulis berupa peraturan-peraturan lain di bidang hukum pertanahan nasional yang mendukung kepastian hukum, serta selanjutnya lewat perangkat peraturan yang ada dilaksanakan penegakan hukum berupa penyelenggaraan pendaftaran tanah efektif. Menurut Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. […]
Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan pihak lain yang berkepentingan dengan tanah tersebut. Penyelenggara pendaftaran tanah adalah BPN. Pendaftaran tanah dilakukan di kantor pertanahan yang berada di wilayah kabupaten/kotamadya. Dalam melaksanakan tugasnya BPN dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan untuk tanah-tanah yang […]
Terdapat 2 (dua) UU yang penting diketahui untuk mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik) dan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman (UU Ombudsman). Undang-Undang Pelayanan Publik memuat hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan UU Ombudsman memuat tata cara penyampaian pengaduan mengenai penyelenggaraan pelayanan […]