KEPASTIAN HUKUM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) BERDASARKAN HUKUM PERTANAHAN
Dengan adanya hukum pertanahan nasional diharapkan terciptanya kepastian hukum di Indonesia. Untuk tujuan tersebut oleh pemerintah ditindaklanjuti dengan penyediaan perangkat hukum tertulis berupa peraturan-peraturan lain di bidang hukum pertanahan nasional yang mendukung kepastian hukum, serta selanjutnya lewat perangkat peraturan yang ada dilaksanakan penegakan hukum berupa penyelenggaraan pendaftaran tanah efektif. Menurut Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. […]