PENJELASAN KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan peraturan yang mengatur mengenai informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik yang tidak bersifat ketat dan terbatas dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. Undang-Undang ini memiliki tujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana […]