URGENSI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) Pasal 1 angka 1 perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Regulasi perlindungan konsumen dalam suatu undang-undang tidak lain bertujuan menciptakan kepastian hukum dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha, juga kepastian hukum atas sengketa konsumen yang timbul […]

Open chat
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?