PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU UJARAN KEBENCIAN
Ujaran kebencian merupakan suatu tindakan yang dilakukan seseorang atau lebih dalam bentukhasutan, provokasi maupun hinaan kepada orang lain dalam beberapa aspek seperti suku, agama, ras, gender, warna kulit, cacat, orientasi seksual, dan masih banyak lagi. Kejahatan mengenai ujaran kebencian dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dalam kegiatan ceramah keagamaan, kampanye, pamflet, spanduk atau banner ataupun […]