PROBLEMATIKA SEPUTAR KETERANGAN WARIS
Pada sebelum tahun 1990-an, pembagian waris secara Islam dibuat oleh Pengadilan Agama dalam bentuk Fatwa Waris. Namun demikian, pada awal 1990 terdapat Surat Edaran Mahkamah Agung yang melarang Pengadilan Agama Fatwa Waris untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam dalam hal tidak terjadi sengketa waris. Lantas, siapakah yang berhak membuat Keterangan Waris bagi pewaris […]