PERBUATAN EIGENRICHTING (MAIN HAKIM SENDIRI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Hubungan atau interaksi di dalam masyarakat baik orang-perorangan atau antara orang dengan kelompok atau hubungan antara orang dengan masyarakat sangat dimungkinkan timbulnya konflik kepentingan. Banyaknya kepentingan dan konflik kepentingan di tengah masyarakat menyebabkan munculnya banyak tindakan yang melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok masyarakat. Salah satu tindakan yang melanggar hukum tersebut adalah […]

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU UJARAN KEBENCIAN

Ujaran kebencian merupakan suatu tindakan yang dilakukan seseorang atau lebih dalam bentukhasutan, provokasi maupun hinaan kepada orang lain dalam beberapa aspek seperti suku, agama, ras, gender, warna kulit, cacat, orientasi seksual, dan masih banyak lagi. Kejahatan mengenai ujaran kebencian dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dalam kegiatan ceramah keagamaan, kampanye, pamflet, spanduk atau banner ataupun […]

WASIAT WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG MEMILIKI ASET DI INDONESIA

Pada saat ingin melakukan pengajuan pembuatan wasiat oleh Warga Negara Asing (WNA), surat wasiat umum (openbaar testament) dibuat di hadapan notaris maka sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris No. 3 Tahun 2004, menjelaskan bahwa notaris wajib melaporkan pembuatan wasiat WNA tersebut ke Pusat Daftar Wasiat Subdit Harta Peninggalan di Kementerian Hukum dan HAM Republik […]

HAK-HAK KORBAN PERAMPASAN HAK ATAS TANAH

Penyerobotan tanah adalah perbuatan pendudukan tanah secara fisik, penggarapan tanah, penjualan suatu hak atas tanah orang lain, dan lain-lain secara sewenang-wenang atau dengan tindak mengindahkan hukum dan aturan. Tindakan tanah secara tidak sah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dapat digolongkan sebagai suatu tindak pidana. Apa yang dapat masyarakat lakukan jika tanah miliknya diambil secara […]

Open chat
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?