KEKUATAN BUKTI SURAT DIBAWAH TANGAN

Perjanjian yang dibuat di bawah tangan adalah perjanjian yang disusun secara langsung oleh pihak-pihak yang terlibat tanpa melibatkan pejabat resmi atau mengikuti standar baku tertentu, dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Kekuatan bukti dari akta di bawah tangan hanya berlaku antara pihak-pihak tersebut. Jika para pihak tidak membantah dan mengakui tanda tangan mereka dalam perjanjian tersebut, […]

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PELAKU PENYEBARAN BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL

Berita hoax atau berita bohong merupakan penyesatan informasi dengan cara memposting suatu berita yang telah direkayasa mengenai seseorang, suatu kelompok, atau suatu hal yang sedang terjadi di media sosial yang menyebabkan munculnya kebencian dan kemarahan masyarakat. Penyebaran berita hoax merupakan upaya seseorang dengan secara dan sadar melakukan penyebaran informasi yang tindak akurat mengenai suatu hal […]

JERAT HUKUM PELAKU PENCURIAN DATA PRIBADI

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menyatakan bahwa data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik. Pelaku pencurian data pribadi pengguna sistem elektronik biasanya menggunakan teknik […]

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP PEMBAGIAN WARIS MENURUT HUKUM PERDATA

Anak angkat merupakan anak yang bukan keturunan dari suami-isteri yang diberikan kasih sayang dan diperlakukan seperti anak kandungnya sehingga antara anak yang diangkat dan orang yang mengangkat anak tersebut timbul suatu hubungan kekeluargaan yang sama seperti orang tua dengan anak kandungnya sendiri. Adanya pengangkatan anak membuat hubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua […]

PENENTUAN HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN

Istilah kuasa/hak asuh anak merujuk kepada arti kekuasaan seseorang (ayah/ibu/nenek, dan lain-lain) atau lembaga, berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan, untuk memberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan, karena orang tuanya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar sesuai dengan agama yang dianutnya dan kemampuan, bakat, serta minatnya. Pengadilan Agama […]

PERBUATAN EIGENRICHTING (MAIN HAKIM SENDIRI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Hubungan atau interaksi di dalam masyarakat baik orang-perorangan atau antara orang dengan kelompok atau hubungan antara orang dengan masyarakat sangat dimungkinkan timbulnya konflik kepentingan. Banyaknya kepentingan dan konflik kepentingan di tengah masyarakat menyebabkan munculnya banyak tindakan yang melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok masyarakat. Salah satu tindakan yang melanggar hukum tersebut adalah […]

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU UJARAN KEBENCIAN

Ujaran kebencian merupakan suatu tindakan yang dilakukan seseorang atau lebih dalam bentukhasutan, provokasi maupun hinaan kepada orang lain dalam beberapa aspek seperti suku, agama, ras, gender, warna kulit, cacat, orientasi seksual, dan masih banyak lagi. Kejahatan mengenai ujaran kebencian dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dalam kegiatan ceramah keagamaan, kampanye, pamflet, spanduk atau banner ataupun […]

WASIAT WARGA NEGARA ASING (WNA) YANG MEMILIKI ASET DI INDONESIA

Pada saat ingin melakukan pengajuan pembuatan wasiat oleh Warga Negara Asing (WNA), surat wasiat umum (openbaar testament) dibuat di hadapan notaris maka sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris No. 3 Tahun 2004, menjelaskan bahwa notaris wajib melaporkan pembuatan wasiat WNA tersebut ke Pusat Daftar Wasiat Subdit Harta Peninggalan di Kementerian Hukum dan HAM Republik […]

PERLINDUNGAN BAGI KORBAN YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merujuk pada segala tindakan yang dilakukan terhadap seseorang yang menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan dalam bentuk fisik, seksual, psikologis, atau pengabaian dalam konteks rumah tangga. Ini termasuk ancaman, pemaksaan, atau pelanggaran hak kebebasan secara melawan hukum dalam lingkungan rumah tangga (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga). […]

PENGERTIAN HARTA GONO-GINI

Harta gono-gini dalam istilah hukum juga disebut sebagai ahrta bersama. Harta gono-gini adalah harta bersama baik harta bergerak (mobil, motor, sahan, dan lain-lain) maupun harta tetap (tanah,rumah, dan lain-lain) yang diadakan selama dalam masa perkawinan. Yang tidak termasuk dalam harta gono-gini adalah harta warisan, hadiah, dan hibah dari orang tua masing-masing yang disebut sebagai harta […]

Open chat
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?