PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Perdagangan perempuan dan anak dapat terjadi di dalam negeri maupun lintas negara. Proses terjadinya praktik perdagangan perempuan dan anak dimulai dari tempat tinggal korban. Biasanya para pelaku, calo atau penyalur, terlibat dengan aparat di desa dalam praktik menjual dan memperdagangkan perempuan dan anak untuk mendapatkan keuntungan uang maupun lainnya. Para pelaku ini umunya berasal dari […]