CARA PENYELESAIAN KREDIT MACET

Bagi beberapa orang yang mengalami kredit macet, tentunya dapat melakukan beberapa upaya untuk menyelamatkan dan menyelesaikan kredit dengan cara sebagai berikut: Melakukan perubahan syarat kredit yang menyangkut jadwal pembayaran dan/atau jangka waktu termasuk masa tenggang (grace period) dan perubahan besarnya angsuran kredit. Tidak semua debitor dapat mendapatkan kebijakan seperti ini dari pihak bank atau penyedia […]

Problematika Penegakan Hukum dalam Kejahatan Siber

Istilah kejahatan siber menunjukkan bahwa bentuk kejahatan ini hanya dapat dilakukan dengan perangkat atau alat yang menghasilkan realita siber seperti sistem dan rangkaian komputer yang tersambung dengan internet. Menurut konvensi PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Kuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, kejahatan siber […]

Status Anak yang Telah Menerima Hibah Terhadap Ahli Waris lainnya dalam Pembagian Warisan

Permasalahan hibah dan warisan merupakan isu yang kerap menimbulkan sengketa dalam masyarakat. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah mengenai kedudukan anak yang telah menerima hibah dari orang tuanya semasa pewaris masih hidup. Tidak jarang ahli waris lain beranggapan bahwa anak yang sudah memperoleh hibah tidak lagi berhak atas warisan, sehingga menimbulkan perdebatan bahkan perselisihan […]

DAMPAK PERKAWINAN CAMPURAN

Perkawinan campuran merupakan perkawinan yang dilaksanakan antara seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA). Dimana di dalam Pasal 57 Undang-Undang Perkawinan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan serta salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. […]

PENJELASAN KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan peraturan yang mengatur mengenai informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik yang tidak bersifat ketat dan terbatas dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. Undang-Undang ini memiliki tujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana […]

Aktor Sentral dalam Keterbukaan: Badan Publik, Pengguna Informasi, dan Komisi Informasi

Keterbukaan informasi publik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran sejumlah aktor utama yang saling berhubungan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 pada Pasal 1 angka 3 menyebutkan bahwa badan publik meliputi lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta lembaga lain yang seluruh atau sebagian dananya bersumber dari APBN atau APBD. Termasuk pula organisasi nonpemerintah yang menerima dana […]

Problematika Seputar Keterangan Waris

Pada masa sebelum tahun 1990-an perihal pembagian waris secara Islam dibuat oleh Pengadilan Agama dalam bentuk Fatwa Waris. Akan tetapi, sejak terbitnya edaran dari Mahkamah Agung pada awal tahun 1990-an yang melarang Pengadilan Agama membuat Fatwa Waris untuk WNI beragama Islam dalam hal tidak terjadi sengketa waris. Hal tersebut menyebabkan Keterangan Waris bagi pewaris beragama […]

ADVOKASI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesetaraan hak. Paradigma lama melihat disabilitas sebagai “keterbatasan” semata (charity based), yang […]

Permasalahan Status Hukum Tanah Girik dalam Sistem Pertanahan Nasional di Indonesia

Sebelum UUPA diberlakukan, masyarakat masih mengenal girik sebagai tanda bukti hak atas tanah. Girik pada dasarnya adalah bukti pembayaran pajak bumi atau landrente pada masa kolonial, atau dokumen administratif desa yang menunjukkan riwayat penguasaan tanah. Pada masa itu, secara yuridis formal girik memang diakui sebagai bukti hak. Namun, setelah UUPA berlaku, kedudukan girik mengalami perubahan […]

Translate »
Open chat
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?